Apakah bawah dagu wanita termasuk aurat?
Ya, Bawah dagu termasuk aurat.
Karena bawah dagu bukan termasuk wajah.
"Tidak boleh bagi wanita untuk membukanya
(secara sengaja) dalam shalat. Karena bagian ini
bukan anggota badan yang digunakan untuk berhadap-hadapan”.
(Fatawa Syabakah Islamiyah, no.121534)